
SOPPENG,SULAWESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengelar sosialisasi peraturan Perundang-undangtentang Ketenagakerjaan Jaminan Sosial, bagi pengusaha dan pekerja, Jumat (05/07/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi, Andi Damrah, S.Sos.M.Si, yang berlangsung di ruang pertemuan KantorDisnakertrans Soppeng, Kelurahan Lalabatarilau Kecamatan Lalabata.
Kadis Disnakertrans Kabupaten Soppeng, Damrah, mengatakantujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui kewajibannya danhaknya sebagai tenaga kerja danpengusaha.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat kepada parapeserta. Untuk itu, saya harapkan agar perserta mengikuti dengan baik dandipahami dengan seksama apa yang disampaikan,” ujar Damrah.
Sebanyak 50 orang peserta dari Nusantara Sakti Soppeng yangmengikuti kegiatan tersebut. Para peserta pun menyambut baik adanya sosialisasiini. (Adv)