5 Bansos Pemerintah yang Akan Terus Berlanjut pada 2023
|DAFTAR BANSOS KLIK TOMBOL INSTAL DI ATAS ATAU TOMBOL DI BAWAH INI
Sulawesinews.com – Pemerintah Indonesia akan terus memberikan BANSOS atau bantuan sosial kepada masyarakat dari APBN 2022 untuk mendukung perekonomian masyarakat.
Banyak program bantuan sosial dan langkah-langkah stimulus fiskal telah digunakan kembali untuk membantu pemulihan dan respons pandemi. Salah satunya dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2023 yang menetapkan anggaran PEN tahun ini sebesar Rp 414,1 triliun.
Lantas, dukungan dan inspirasi seperti apa yang masih terus bergulir bagi masyarakat?
Kamu Perlu Tahu :
Program Bansos Tahun 2023
Anggaran PEN 2023 memiliki tiga program atau klaster yang akan digulirkan tahun depan pada 2022. Yakni, sektor kesehatan (Rp117,9 triliun), perlindungan masyarakat (Rp154,8 triliun), dan penguatan pemulihan ekonomi (Rp154,8 triliun). Rp14 1,4 triliun).
Batas anggaran maksimum menargetkan kebutuhan perlindungan masyarakat.
Program Bantuan Sosial yang akan Cair di tahun 2023 adalah :
- Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM
- Kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta
- Dukungan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
- BLT Desa.
Untuk Anda yang mencari info bantuan pemerintah maka silahkan link di bawah ini. Direkomendasikan untuk link pertama, akan tetapi bila rusak maka silahkan coba link kedua.
Kalau Link Diatas Rusak Coba Link Dibawah ini
Anggaran Dana Program Bantuan Sosial 2023
Ada beberapa program perlindungan sosial yang terlihat tidak bisa direproduksi jika dibandingkan dengan alokasi bantuan pada program PEN 2022 (batas anggaran Rp 744,77 triliun). Misalnya bantuan kuota internet, subsidi listrik, bantuan UKT, bantuan subsidi upah, bantuan PPKM beras dan bantuan sembako. Berdasarkan hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Muryani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan tetap fleksibel dalam menyikapi dan bereaksi terhadap situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, jika jumlah kasus melonjak, jumlah kuota PEN akan bisa ditambah sesuai kebutuhan masyarakat.
Menambahkan anggaran kembali bukan merupakan hal yang baru. Pada anggaran PEN saja, pemerintah telah menaikkan anggaran dari Rp. 699,4 triliun rupiah menjadi 744,7 triliun saat terjadi lonjakan kasus kasus Covid-19 akibat mutasi Varian Delta pada pertengahan tahun lalu.
“Ini yang kita sebut bahwa Pemerintah itu fleksibel dan punya daya tanggap terhadap apa yang terjadi di Masrarakat. Jika kasus Covid melonjak, bisa redistribusi dari biru [belanja pemerintah pusat non PEN] menjadi oranye [PEN]. Jika kemudian ekonimi mejadi baik dan kasus Covid mengalami penurunan. Maka Pemerintah akan bisa menjalankan program-program lain yang dirasa perlu.” kata Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id.
Baca juga : Syarat Pencairan Dana BLT UMKM 2023
Sementara itu, bendahara negara mengatakan bahwa Program Bansos akan dicairkan sesegera mungkin pada awal tahun 2022. Hal ini bertujuan untuk merangsang naiknya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Program lain seperti bantuan subsidi KUR 3%, program bantuan social untuk para PKL dan warung, serta insentif pajak PPN DTP real estate (property) juga akan diprioritaskan untuk dijalankan pada awal tahun 2023. “Kemungkinan dari segi pelaksanaan Program Bansos akan dilakukan secepatnya mulai Januari 2023. Ini adalah Program Bantuan Standar untuk para PKL, untuk kredit usaha dalam hal ini KUR,” kata Sri Mulyani.
Sementara itu, dua program PEN lainnya yang akan dijalankan tahun ini adalah penguatan sektor ekonomi dan kesehatan. Di bidang kesehatan, PEN 2023 akan menyasar program 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) untuk penanganan dan perawatan para pasien Covid-19, pengobatan Covid-19, dan insentif bagi tenaga kesehatan pusat dan masyarakat. Vaksinasi dan pengadaan vaksinasi. Insentif pajak vaksin dan tindakan kesehatan lainnya di daerah tersebut. Di bidang penguatan pemulihan ekonomi, anggaran dialokasikan untuk kegiatan terkait infrastruktur yang terhubung. Seperti pariwisata/ekonomi kreatif, ketahanan pangan, TIK, kawasan industri, dukungan UMKM/BUMN/BUMN, investasi pemerintah, dan insentif pajak.***