Sulawesinews.com – Perbedaan Saham dan Crypto. Saham masih menjadi sarana investasi dan trading yang populer saat ini. Namun, dengan munculnya cryptocurrency, banyak juga yang mulai memperhatikan Bitcoin dan Altcoin. Selain itu, karena melonjaknya harga cryptocurrency pada tahun 2020, banyak yang mencoba mengadu nasib dengan masuk ke beberapa cryptocurrency sekaligus.
Sebelum trader saham mencoba masuk ke dalam cryptocurrency, ada beberapa hal yang harus dipahami. Karena seperti yang Anda lihat, sifat saham dengan cryptocurrency adalah sangat berbeda.
Silahkan simak ulasan kami mengenai Perbedaan Saham dan Crypto Currency di bawah ini.
Sedang Viral : Tips Trading Saham Untuk Pemula dan Millenial
Waktu Perdagangan
Yang paling menonjol adalah perbedaan jam melakukan transaksi. Mereka yang terbiasa sebagai trader saham di Bursa Efek Indonesia hanya bisa bertransaksi dari hari Senin hingga Jumat. Waktu transaksi juga dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi 1 pada pukul 09:00 WIB-11:30WIB dan Sesi 2 pada pukul 13:30-14:50WIB. Artinya, trader saham sudah tahu bahwa ini adalah satu-satunya waktu sibuk dalam transaksi jual beli saham.
Tidak seperti saham, transaksi pasar crypto dibuka full 24 jam sehari, dan 7 hari seminggu. Karena adanya perbedaan waktu transaksi maka strategi trading saham yang digunakan pun tentu saja berbeda. Misalnya, trader crypto juga perlu mencari tahu saat jam transaksi sedang sibuk. Seperti yang Anda lihat, harga berfluktuasi lebih lanjut karena jumlah transaksi meningkat.
Transaksi perdagangan biasanya ramai di Amerika Serikat (AS) dan Eropa pada hari-hari sibuk, dari pagi hingga dini hari di Indonesia.
Satuan Transaksi
Jika perdagangan saham yang terjadi di Indonesia, Trader harus berdagang minimal 1 lot atau 100 saham. Artinya jika harga saham Rp 1.000 per saham, maka modal emisi minimal Rp 100.000 per lot.
Tidak seperti cryptocurrency, Bitcoin dapat berharga hingga ratusan juta rupiah, dan Ethereum seharga puluhan juta rupiah. Tetapi jangan takut, trader kecil dapat bertransaksi dengan membeli pada jumlah pecahan terkecil. Dalam kasus Bitcoin, Anda dapat membeli hingga 8 digit setelah titik desimal. (Misal : 0,0000001)
Platform Trading
Karakteristik platform perdagangan saham berbasis cryptocurrency juga berbeda. Dalam hal investasi saham, trader dapat bertransaksi dengan menjadi nasabah pada sebuah sekuritas.
Untuk cryptocurrency, trader dapat bertransaksi melalui pertukaran cryptocurrency seperti Binance, Pintu, Tokocrypto dan Indodax. Dan untuk penyimpanan kripto, trader bisa melakukan penyimpanan Crypto pada aplikasi dompet kripto (Crypto Wallet) seperti Metamask dan beberapa yang lainnya.
Fee Transaksi
Biaya transaksi juga berbeda, dan saham biasanya membebankan biaya transaksi untuk membeli atau menjual transaksi pada tingkat sekitar 0,3% per transaksi. Besarnya biaya bervariasi dari sekuritas ke sekuritas yang lain.
Berbeda dengan saham, biaya transaksi cryptocurrency memiliki berbagai skema tergantung pada pertukaran koin yang digunakan. Namun, sebagian besar bursa membebankan biaya transaksi untuk pencairan uang dengan berbagai tingkat.
Baca juga : Inilah Daftar Kelebihan Trading Saham Secara Lengkap
Volatilitas
Nah, volatilitas adalah pembeda terbesar antara investasi saham dan kripto. Saham Indonesia khususnya, memiliki mekanisme untuk membatasi volatilitas ketika pasar saham menjadi tidak terkendali, seperti suspensi perdagangan, yaitu penolakan otomatis (auti rejection) naik turun untuk penghentian sementara transaksi saham.
Ini berarti volatilitas bisa lebih terjaga dan dapat dipertahankan jika terjadi penurunan atau peningkatan yang signifikan.Tidak seperti saham, crypto tidak memiliki kontrol volatilitas seperti itu.
Oleh karena itu, harga crypto akan berfluktuasi sesuai dengan penawaran dan permintaan yang ada. Hal inilah yang membuat harga Crypto bisa naik tinggi atau turun secara drastis.
Koneksi
Dari perspektif koneksi, perdagangan saham dapat dibatasi pada bursa di satu negara. Misalnya, seorang trader asing yang ingin membeli saham di Indonesia harus mematuhi aturan Indonesia, seperti membuka rekening efek atau akun sekuritas di Indonesia.
Sedangkan dalam transaksi perdagangan Crypto, koneksi antar negara tidak dibatasi. Dengan kata lain, jumlah trader yang dapat bertransaksi juga meningkat.
Fundamental
Banyak yang percaya bahwa Cryptocurrency tidak memiliki fundamental. Faktanya, crypto memiliki beberapa fundamental yang dapat ditemukan Whitepaper dan prospektus saham tertentu. Whitepaper ini berisi peta jalan pengembangan untuk proyek kripto.
Dari peta pengembangan tersebit, maka para trader kripto dan investor dapat melihat seberapa bagus prospek kripto ini di masa depan.Tentunya dasar fundamental dari Crypto ini sedikit berbeda dengan saham.
Seperti yang Anda lihat, dalam kasus investasi saham, fundamental dapat dilihat dari kinerja keuangan. Kalau kondisi perusahaannya banyak utang dan rugi, berarti fundamentalnya kurang bagus.
Baca juga : Waspada Saham Gorengan Untuk Para INvestor Newbie
Regulator
Cryptocurrency memiliki misi terdesentralisasi, tetapi bahkan jika Anda ingin beroperasi di suatu negara maka Anda harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Indonesia sendiri telah melegalkan cryptocurrency sebagai komoditas, tetapi bukan sebagai alat tukar pembayaran.
Oleh karena itu, cryptocurrency berada di bawah Bappebti. Di sisi lain, saham-saham yang termasuk dalam produk keuangan berada di bawah kendali OJK.
Nah itulah beberapa Perbedaan Saham dan Crypto yang harus Anda ketahui. Bagaimana? Apakah Anda sudah memahami perbedaannya. Semoga bermanfaat dan selamat berinvestasi.
. Perbedaan Saham dan Crypto